Villa 4BR in Pererenan
Pererenan · 4 kamar tidur
Hak Milik
Rp 15.047.879.646
Listing terakhir diperbarui 4 November 2026.
Pererenan · 4 kamar tidur
Hak Milik
Rp 15.047.879.646
Pererenan · 3 kamar tidur
Hak Milik
285 m² bangunan
Rp 71.653.978.277
Rp 251,4 jt per m² bangunan
Pererenan · 4 kamar tidur
Hak Milik
335 m² tanah · 334 m² bangunan
Rp 16.100.000.000
Rp 48,2 jt per m² bangunan
Pererenan · 6 kamar tidur
Hak sewa (leasehold) · 22 tahun
550 m² tanah · 300 m² bangunan
Rp 22.931.000.000
Rp 1 M per tahun sewa
Pererenan · 6 kamar tidur
Hak Milik
885 m² tanah · 665 m² bangunan
Rp 49.100.000.000
Rp 73,8 jt per m² bangunan
Pererenan · 6 kamar tidur
Hak Milik
594 m² tanah · 625 m² bangunan
Rp 37.310.000.000
Rp 59,7 jt per m² bangunan
Pererenan · 3 kamar tidur
Hak sewa (leasehold)
980 m² bangunan
Rp 23.582.321.965
Pererenan · 7 kamar tidur
Hak sewa (leasehold) · 24 tahun
712 m² bangunan
Rp 23.582.321.965
Pererenan
Hak sewa (leasehold)
Rp 36.280.495.330
9 terdaftar: jual villa mewah di Pererenan, dari agensi mitra Baliestate. Harga yang diminta dari Rp 15 M sampai Rp 71,7 M, dari 9 listing yang mencantumkan harga; terlalu sedikit untuk median. Mewah di sini berarti harga yang diminta Rp 15 M atau lebih (sekitar US$940,000). Ukuran paling umum enam+ kamar tidur (4 dari 8 listing yang mencantumkan jumlah kamar). Harga penawaran dari listing mitra, dicek 4 November 2026. Harga yang ditawarkan, bukan transaksi.
Harga yang diminta dari Rp 15 M sampai Rp 71,7 M, dari 9 listing yang mencantumkan harga; terlalu sedikit untuk median. Mewah di sini berarti harga yang diminta Rp 15 M atau lebih (sekitar US$940,000).
9 terdaftar di Baliestate saat ini. Angkanya berubah saat listing ditambahkan dan dihapus.
Ukuran paling umum enam+ kamar tidur (4 dari 8 listing yang mencantumkan jumlah kamar). Mediannya 5 kamar tidur.
Bukan dengan status freehold (Hak Milik), yang diperuntukkan bagi warga negara Indonesia. Warga asing menggunakan leasehold, Hak Pakai, atau Hak Guna Bangunan yang dipegang melalui perusahaan PT PMA.
Hak Sewa atau Hak Milik: apa yang bisa dimiliki orang asing →