Pasang vila dan proyek Bali Anda

Berapa biaya membeli properti di Bali

Apa yang Anda bayar di atas harga di Bali: BPHTB, biaya notaris atau PPAT, dan PPN untuk bangunan baru, untuk leasehold, freehold PT PMA atau Hak Pakai, berdasarkan tarif legal.

Cara kepemilikannya

Apa yang Anda bayar di atas harga

  • BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan)Rp 0 ($0)Tidak dikenakan atas sewa: bukan hak atas tanah yang dikenai BPHTB.
  • Biaya notaris untuk akta sewahingga Rp 48.000.000 ($3,000)Batas maksimum legal; biaya disepakati di bawahnya.

Hingga, di atas hargaRp 48.000.000 ($3,000)

Total dengan hargaRp 4.848.000.000 ($303,000)

Itu 1% di atas harga. Perkiraan berdasarkan tarif dan batas legal; bukan nasihat pajak. Pastikan ambang batas BPHTB kabupaten dan biayanya dengan notaris Anda.

Aturan di balik setiap baris

BiayaBerlaku untukTarif dan sumber
BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan)Hak milik melalui PT PMA, Hak PakaiBPHTB 5% dari harga di atas batas kabupaten/kota (minimal Rp80 juta), UU 1/2022
Biaya PPATHak milik melalui PT PMA, Hak PakaiPaling tinggi 1% / 0,75% / 0,5% / 0,25% dari harga sesuai kisaran, Peraturan ATR/BPN 33/2021
Biaya notarisHak sewa (leasehold)Paling tinggi 2,5% / 1,5% / 1% dari nilai sewa sesuai kisaran, UU 2/2014 Pasal 36
PPN (VAT)Bangunan baru dari pengembang yang terdaftar PPNPPN 11%; pada 2026 Rp2 miliar pertama ditanggung pemerintah untuk rumah hingga Rp5 miliar, PMK 90/2025

Tidak termasuk: pajak penghasilan penjual (menjadi tanggungannya; untuk sewa, 10% pemilik tanah, meski akta dapat mengalihkannya), biaya pendaftaran di kantor pertanahan, pajak tanah PBB tahunan, komisi agen, dan kesepakatan Anda dengan pengacara atau agen perusahaan. Aturan diperiksa 22 Okt 2026.

Pertanyaan

Berapa biaya tambahan untuk membeli villa di Bali selain harga jualnya?

Untuk penjualan kembali senilai $300.000: hingga Rp 48.000.000 ($3,000) untuk sewa (honorar notaris; sewa tidak dikenai BPHTB), dan hingga Rp 248.000.000 ($15,500) untuk tanah hak milik melalui PT PMA (BPHTB 5% di atas batas ditambah honorar PPAT). Bangunan baru dari pengembang menambah PPN 11% kecuali harga sudah termasuk.

Apakah Anda membayar BPHTB atas sewa (leasehold) di Bali?

Tidak. BPHTB dikenakan atas perolehan hak atas tanah seperti Hak Milik, HGB atau Hak Pakai; sewa adalah kontrak dengan pemilik tanah, bukan salah satu hak tersebut. Sebagai gantinya, penjual membayar pajak penghasilan atas sewa tersebut.

Berapa ambang batas BPHTB di Bali?

Setiap kabupaten/kota menetapkan batas tidak kena pajak sendiri, minimal Rp 80.000.000 berdasarkan UU 1/2022, dan batas ini hanya dikurangkan pada pembelian pertama Anda di kabupaten/kota tersebut. Kalkulator menggunakan batas terendah, sehingga BPHTB-nya adalah jumlah maksimum yang mungkin Anda bayar; tanyakan angka kabupaten/kota kepada notaris Anda.

Berapa biaya notaris di Bali?

Honorar PPAT untuk akta peralihan tidak boleh melebihi 1% dari harga hingga Rp500 juta, 0,75% hingga Rp1 miliar, 0,5% hingga Rp2,5 miliar, dan 0,25% di atasnya (Peraturan ATR/BPN 33/2021). Honorar notaris untuk akta sewa tidak boleh melebihi 2,5% hingga Rp100 juta, 1,5% hingga Rp1 miliar, dan 1% di atasnya (UU 2/2014, Pasal 36). Honorar disepakati di bawah batas tersebut.

Pajak dan biaya properti saat membeli di Bali →Jelajahi properti untuk dijual →