Villa 6BR in Ubud
Ubud · 6 kamar tidur
Hak sewa (leasehold)
500 m² bangunan
Rp 24.434.913.605
Listing terakhir diperbarui 4 November 2026.
Ubud · 6 kamar tidur
Hak sewa (leasehold)
500 m² bangunan
Rp 24.434.913.605
Ubud · 4 kamar tidur
Hak sewa (leasehold)
500 m² bangunan
Rp 23.582.321.965
Sayan
Hak sewa (leasehold) · 22 tahun
500 m² bangunan
Rp 22.046.750.000
Ubud · 8 kamar tidur
Hak sewa (leasehold) · 47 tahun
Rp 34.466.470.564
Singakerta · 6 kamar tidur
Hak sewa (leasehold) · 45 tahun
500 m² bangunan
Rp 20.861.284.815
Mas · 4 kamar tidur
Hak sewa (leasehold)
420 m² bangunan
Rp 23.582.321.965
Ubud · 3 kamar tidur
Hak Milik
400 m² bangunan
Rp 20.317.077.385
Rp 50,8 jt per m² bangunan
Ubud · 3 kamar tidur
Hak Milik
560 m² bangunan
Rp 18.140.247.665
Rp 32,4 jt per m² bangunan
Ubud · 5 kamar tidur
Hak sewa (leasehold) · 14 tahun
3,300 m² tanah · 280 m² bangunan
Rp 15.508.000.000
Rp 1,1 M per tahun sewa
Bedulu · 9 kamar tidur
Hak sewa (leasehold) · 42 tahun
3,470 m² tanah · 567 m² bangunan
Rp 36.255.000.000
Rp 863,2 jt per tahun sewa
10 terdaftar: jual villa mewah di Ubud, dari agensi mitra Baliestate. Median harga yang diminta Rp 22,8 M (sekitar US$1,400,000), dari 10 listing yang mencantumkan harga; seperlima termurah di bawah Rp 19,9 M dan seperlima teratas mulai Rp 26,4 M. Mewah di sini berarti harga yang diminta Rp 15 M atau lebih (sekitar US$940,000). Ukuran paling umum enam+ kamar tidur (4 dari 9 listing yang mencantumkan jumlah kamar). Harga penawaran dari listing mitra, dicek 4 November 2026. Harga yang ditawarkan, bukan transaksi.
Median harga yang diminta Rp 22,8 M (sekitar US$1,400,000), dari 10 listing yang mencantumkan harga; seperlima termurah di bawah Rp 19,9 M dan seperlima teratas mulai Rp 26,4 M. Mewah di sini berarti harga yang diminta Rp 15 M atau lebih (sekitar US$940,000).
10 terdaftar di Baliestate saat ini. Angkanya berubah saat listing ditambahkan dan dihapus.
Ukuran paling umum enam+ kamar tidur (4 dari 9 listing yang mencantumkan jumlah kamar). Mediannya 5 kamar tidur.
Bukan dengan status freehold (Hak Milik), yang diperuntukkan bagi warga negara Indonesia. Warga asing menggunakan leasehold, Hak Pakai, atau Hak Guna Bangunan yang dipegang melalui perusahaan PT PMA.
Hak Sewa atau Hak Milik: apa yang bisa dimiliki orang asing →