Exquisite Villa Freehold With 3 Bedrooms Nestled In Tranquil Area Of Nyitdah – AF183
Kedungu · 3 KT · 150 m²
Rp 17.3M per m² bangunan
8 terdaftar: jual villa freehold (hak milik) di Tabanan, dari agensi mitra Baliestate. Harga yang diminta dari Rp 2.5B sampai Rp 25B, dari 8 listing yang mencantumkan harga; terlalu sedikit untuk median. Ukuran paling umum tiga kamar tidur (3 dari 8 listing yang mencantumkan jumlah kamar). Harga penawaran dari listing mitra, dicek 16 Oktober 2026. Asking prices, not transactions.
Kedungu · 3 KT · 150 m²
Rp 17.3M per m² bangunan
Tabanan · 3 KT · 190 m²
Rp 22.1M per m² bangunan
Kedungu · 2 KT · 100 m²
Rp 25M per m² bangunan
Tabanan · 2 KT · 110 m²
Tabanan · 3 KT · 236 m²
Rp 28.8M per m² bangunan
Tabanan · 4 KT · 1,300 m²
Tabanan · 7 KT · 1,300 m²
Tabanan · 11 KT
Harga yang diminta dari Rp 2.5B sampai Rp 25B, dari 8 listing yang mencantumkan harga; terlalu sedikit untuk median.
8 terdaftar di Baliestate saat ini. Angkanya berubah saat listing ditambahkan dan dihapus.
Ukuran paling umum tiga kamar tidur (3 dari 8 listing yang mencantumkan jumlah kamar). Mediannya 3 kamar tidur.
Tidak atas nama sendiri. Hak Milik hanya untuk warga negara Indonesia menurut Pasal 21 UUPA. Orang asing bisa memakai tanah hak milik lewat perusahaan PT PMA, yang memegangnya sebagai Hak Guna Bangunan, atau menyewanya dari pemilik. Kepemilikan lewat nominee batal demi hukum menurut Pasal 26 ayat (2).